Penguatan Kelembagaan Bawaslu Pasca Pemilu 2024, Hadirkan Anggota DPR RI dan Mitra Kerja
|
Parigi Moutong, 6 September 2025 – Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra Kerja Pasca Pemilu dan Pemilihan 2024 yang menghadirkan berbagai unsur penting dalam rangka memperkokoh peran pengawasan pemilu ke depan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, Anggota Komisi II DPR RI, yang juga memberikan materi terkait dinamika pengawasan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Hadir pula jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong.
Peserta kegiatan terdiri dari unsur Forkopimda Parigi Moutong, perwakilan kepala desa, camat, mitra kerja Bawaslu, perwakilan media, serta tokoh masyarakat. Kehadiran beragam unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dengan para pemangku kepentingan.
Dalam pemaparannya, Longki Djanggola menekankan pentingnya momentum pasca pemilu dan pemilihan 2024 sebagai ajang evaluasi dan penguatan kelembagaan. Putusan MK yang mengatur pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029, dinilai memberi ruang lebih bagi penyelenggara dan pengawas untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
“Beban kerja akan lebih terukur, kualitas pengawasan meningkat, dan ada ruang evaluasi lebih panjang. Namun, tantangan seperti regulasi baru, kebutuhan anggaran, serta penguatan SDM Bawaslu harus dipersiapkan sejak dini,” jelas Longki
PENGUATAN FUNGSI BAWASLU
.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pengawasan pemilu yang lebih partisipatif, inklusif, dan berbasis pada nilai-nilai demokrasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus mempererat kerja sama dengan para mitra strategis, sehingga pada Pemilu 2029 mendatang, pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan menjamin kedaulatan rakyat.