Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong dan Kwarcab Pramuka Sepakat Tanda Tangani MoU Pengawasan Partisipatif Pemilu

1

PARIGI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Parigi Moutong resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, khususnya generasi muda, pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Penandatanganan MoU dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong dan dihadiri oleh pimpinan beserta jajaran dari kedua pihak pada Kamis (9/10/2025).

Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Rizal, menyampaikan bahwa Bawaslu ingin Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda dapat ikut berperan aktif. Kerja sama ini bertujuan mendorong keterlibatan anggota Pramuka untuk berpartisipasi dalam pengawasan proses demokrasi.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperluas jejaring pengawasan berbasis masyarakat demi menciptakan pemilu yang lebih partisipatif dan transparan,” ujarnya.

12

Sementara itu, Caretaker Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Parigi Moutong, Ariesto, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebutkan bahwa kader-kader Pramuka, insya Allah, siap membantu berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu.

“Kami berharap setelah penandatanganan MoU hari ini, dalam waktu dekat bisa segera dibentuk rintisan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu di Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong untuk dikukuhkan, dan setelah itu kita bisa membentuknya di tingkat kecamatan,” kata Ariesto.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU, Anggota Bawaslu Parigi Moutong: Muhamad Ja’far, Herman Saputra, Jayadin, dan Fatmawati. Dari pihak Kwarcab hadir Caretaker Sekretaris Agung Chairul Annam, Andalan Cabang: Yusup, Yusriadi, Nurfaisal, Rais Hidayat, dan Moh. Afiq.

Humas