Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN PARIGI MOUTONG: PENGAWASAN KETAT MENGAWAL PENETAPAN HASIL PSU PILKADA 2024

1

Parigi, 22 April 2025 – Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong mengawasi proses penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 berlangsung mulai tanggal 20 s.d 22 April 2025 digedung Aula KPU Kabupaten Parigi Moutong.

Penetapan hasil pemilihan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melalui rapat pleno terbuka pada tanggal 22 April 2025 berdasarkan rekapitulasi suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK-Bupati/Walikota. Berdasarkan hasil tersebut, pasangan calon nomor urut 4, Erwin Burase dan Abdul Sahid, memperoleh suara terbanyak dengan total 115.303 suara sah.

Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong bersama jajaran koordinator dan staf hadir secara langsung dalam rapat pleno penetapan untuk mengawasi seluruh tahapan guna memastikan tidak adanya pelanggaran atau penyimpangan proses.

“Bawaslu berkomitmen mengawal seluruh tahapan pilkada, termasuk pasca putusan MK, agar proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong.

Bawaslu juga mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat yang telah menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) hingga penetapan hasil.

Dengan ditetapkannya hasil ini, Bawaslu berharap seluruh elemen masyarakat dapat kembali bersatu dan bersama-sama mengawal pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong ke depan.

Humas