Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Melakukan Pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten

1

Parigi Moutong, 20 April 2025 — Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong hadir dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil di Tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024, yang dilaksanakan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP.XXIII/2025.

Rapat pleno berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 April 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong dan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Parigi Moutong. Bawaslu hadir dalam kapasitasnya sebagai lembaga pengawas pemilu untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi berjalan sesuai ketentuan dan prinsip pemilu yang jujur, adil, serta transparan.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Parigi Moutong menghadirkan seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Parigi Moutong, para saksi dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Kab. Parigi Moutong juga menugaskan Panwascam Se Kab. Parigi Moutong untuk turut hadi mengawal dan mengawasi jalannya rapat pleno. Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses pembacaan dan pengesahan hasil penghitungan suara dari tiap kecamatan, serta terhadap keabsahan dokumen-dokumen yang menjadi dasar dalam penetapan hasil.

Pengawasan ini penting dilakukan guna memastikan bahwa tidak terdapat manipulasi data, pelanggaran prosedural, maupun tindakan lain yang dapat mencederai integritas proses demokrasi di tingkat daerah. Selain itu, Bawaslu juga membuka ruang untuk menyampaikan masukan dan keberatan apabila ditemukan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.