Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Parigi Moutong Awasi Coklit Terbatas dan PDPB 2026 di Balinggi dan Sausu

a

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan tahapan pemilu, Kamis, 12 Maret 2026, Anggota Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong Hj. Fatmawati bersama staf melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong.

Pengawasan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Balinggi dan Kecamatan Sausu dengan tujuan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap proses verifikasi dan pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU bersama staf di lapangan.

Adapun fokus utama pengawasan meliputi upaya pencegahan potensi pemilih ganda, serta pencermatan terhadap pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih. Melalui pengawasan ini, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Humas