Bawaslu Parigi Moutong Awasi Pelaksanaan Coklit Terbatas PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
Parigi Moutong — Anggota Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Fatmawati didampingi staf melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong pada Senin–Selasa, 11–12 Mei 2026. Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Sausu, Torue, Parigi Selatan, dan Parigi dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir. Adapun sasaran dalam pelaksanaan coklit terbatas kali ini meliputi pemilih luar negeri serta pemilih yang telah meninggal dunia.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong turut memastikan bahwa setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran guna mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong juga mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan melaporkan kepada pemerintah desa apabila terdapat anggota keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun mengalami perubahan data lainnya yang dapat memengaruhi data pemilih. Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan data pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan terpercaya.