Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Parigi Moutong Hadiri Sidang Lanjutan PHP di MK

a

Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong menghadiri sidang PHP Kabupaten Parigi Moutong Nomor Perkara 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Bupati     dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong Nomor urut 3 (Tiga) di Mahkamah Konstitusi RI dengan agenda Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli dan mengesahkan alat bukti tambahan). (11/12/2025).
Perlu diketahui bahwa PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong dinyatakan lanjut ke Pemeriksaan Persidangan Lanjutan sebagaimana pembacaan putusan Hakim MK pada tanggal 04 Februari 2024, terdapat 2 Kabupaten di Provinsi Sulawesi tengah yang lanjut ke tahapan Pemeriksaan Persidangan Lanjutan yaitu Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Banggai.


Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong yang di wakil oleh Ketua (Muhammad Rizal) dan Anggota (Herman Saputra) menyampaikan keterangan yang berkaitan dengan proses penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan dalil yang dimohonkan oleh pemohon. Pembacaan putusan PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong di jadwalkan akan dibacakan oleh hakim MK pada tanggal 24 Februari 2025.