Bawaslu Parigi Moutong Intensifkan Koordinasi Pengawasan PDPB Triwulan I Tahun 2026
|
Parigi Moutong, 27 Februari 2026 — Dalam rangka persiapan pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Pertama Tahun 2026, Anggota Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong didampingi staf melaksanakan koordinasi ke sejumlah instansi terkait.
Pada Kamis, 26 Februari 2026, Anggota Bawaslu Parmout melakukan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong. Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi data kependudukan yang menjadi dasar dalam proses pemutakhiran data pemilih, termasuk data penduduk potensial pemilih, pemilih pemula, penduduk meninggal dunia, pindah domisili, serta perubahan elemen data lainnya.
Selanjutnya, pada Jumat, 27 Februari 2026, koordinasi dilanjutkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parigi. Dalam pertemuan tersebut, dibahas terkait kategori pemilih yang menikah di bawah umur. Hal ini menjadi perhatian dalam proses pengawasan guna memastikan kesesuaian antara status perkawinan dan persyaratan usia sebagai pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pengawasan aktif yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong untuk memastikan data pemilih yang tersusun benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan penguatan sinergi antarinstansi, diharapkan proses PDPB Triwulan Pertama Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya data pemilih yang berkualitas.