Bawaslu Parigi Moutong: Jaga Netralitas ASN Dari Politik Praktis
|
Parimo - Dalam rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan konsolidasi demokrasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Anggota Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong Herman Saputra dan Fatmawati berkoordinasi ke Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong Rabu 4 Juni 2026.
koordinasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II periode April–Juni Tahun 2026, terkait pembaruan data pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu mendatang telah memenuhi syarat sebagai pemilih karena telah berusia 17 tahun maupun telah memenuhi ketentuan sebagai pemilih sesuai peraturan perundang-undangan, Ujar Fatmawati.
Selain itu, pentingnya konsolidasi demokrasi dimasa non-tahapan Pemilu tetap dilaksanakan secara aktif dan berkelanjutan sebagai upaya penguatan pemahaman dan komitmen bersama terhadap prinsip netralitas ASN, tegas Herman, Pengampuh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong.
Dia juga sampaikan beberapa poin penting yang menjadi fokus antara lain menjaga netralitas ASN dari keterlibatan dalam politik praktis, serta potensi kerawanan pada proses penyaluran bantuan sosial yang syarat dengan kepentingan politik oleh pihak tertentu pada penyelenggaraan Pemilu mendatang. olehnya, perlu perhatian dan pengawasan bersama guna mencegah terjadinya pelanggaran.
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas pentingnya kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong dan Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, khususnya terkait data pemilih penyandang disabilitas, guna mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan inklusif.
Sebegai bentuk tindak lanjut pihak Dinas Sosial secepatnya akan menyiapkan data Pemilih penyandang Disabilitas yang dibutuhkan oleh Bawaslu Parigi Moutong, kata Fahrudin Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong.