Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Parigi Moutong Laksanakan Pengawasan Coklit Terbatas di Tiga Kecamatan

s

Parigi Moutong, 09 Juni 2026 — Dalam rangka memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih, Anggota Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Parigi Utara, Parigi Tengah, dan Parigi Barat, Selasa (09/06/2026).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun sasaran dalam pelaksanaan Coklit Terbatas kali ini meliputi pemilih luar negeri serta pemilih yang telah meninggal dunia yang perlu dilakukan pencermatan dan pembaruan data.

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara cermat, akurat, dan transparan. Kehadiran Bawaslu di lapangan juga merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi kesalahan maupun ketidaksesuaian data pemilih.

Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong berharap hasil dari pelaksanaan Coklit Terbatas ini dapat mendukung tersusunnya data pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas serta berintegritas.