Bawaslu Parigi Moutong Lakukan Pengawasan PDPB Melalui Koordinasi dengan Dukcapil dan Dinas Pendidikan
|
Parigi Moutong – Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Hj. Fatmawati, M.AP, melakukan koordinasi dengan instansi terkait pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Koordinasi pertama dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong. Dalam pertemuan ini, Bawaslu meminta data terkait penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili, pindah datang, serta penduduk yang sudah maupun belum melakukan perekaman KTP-el. Data tersebut diminta secara lengkap by name by address untuk Semester I (Januari–Juni) Tahun 2025.
Selain itu, Hj. Fatmawati juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Wilayah II Parigi Moutong. Koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh data siswa yang telah berusia 17 tahun pada tahun 2025, agar dapat dipastikan masuk dalam daftar pemilih yang ditetapkan oleh KPU.
Menurut Hj. Fatmawati, langkah koordinasi ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Hal ini penting untuk memastikan hak pilih warga negara dapat terjamin serta kualitas daftar pemilih tetap lebih akurat.
Bawaslu Parigi Moutong berkomitmen terus melakukan pengawasan secara menyeluruh dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, sehingga penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang berjalan demokratis, inklusif, dan berintegritas.
Humas