Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Parigi Moutong Supervisi Pemuatan Logistik PSU Tahap I Pilkada Pasca Putusan MK

1

Parigi Moutong, 11 April 2025 – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong melakukan supervisi terhadap proses pengawasan pemuatan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parigi Moutong Tahap I pada Jumat malam (11/04), sekitar pukul 20.45 WITA. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan intensif pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Logistik yang dimuat pada tahap pertama ini diperuntukkan bagi kecamatan-kecamatan yang akan menerima pendistribusian lebih awal pada Sabtu, 12 April 2025. Proses pemuatan logistik ke dalam kendaraan berlangsung hingga pukul 01.15 WITA dini hari.

Adapun daftar kendaraan pengangkut logistik PSU Gelombang II yang telah dimuat pada tahap ini adalah sebagai berikut:

  1. Kecamatan Moutong dan Taopa
    • Mobil Truk 130 HT warna merah
    • Nomor Polisi: DM 8620 BA
  2. Kecamatan Lambunu dan Bolano
    • Mobil Truk 130 HT warna biru
    • Nomor Polisi: DN 8409 KK
  3. Kecamatan Palasa dan Tomini
    • Mobil Truk Hino warna hijau
    • Nomor Polisi: DN 8776 KY
  4. Kecamatan Mepanga dan Ongka Malino
    • Mobil Truk 130 HT warna biru
    • Nomor Polisi: DN 8457 KB
  5. Kecamatan Tinombo dan Sidoan
    • Mobil Truk Hino 300 warna hijau
    • Nomor Polisi: DN 8116 KY

Sementara itu, pemuatan logistik untuk Kecamatan Tinombo Selatan, Kasimbar, Toribulu, Ampibabo, dan Siniu direncanakan akan dilakukan pada keesokan harinya, Sabtu pagi, mengingat kendaraan pengangkut masih dalam perjalanan menuju gudang logistik KPU.

Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong terus memastikan seluruh tahapan PSU, termasuk distribusi logistik, terlaksana dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan integritas demi menjamin kualitas pemilu yang demokratis dan terpercaya.

Humas