Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Validitas Data Pemilih, Bawaslu Parigi Moutong Awasi Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026

a

Parigi, 1 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong di Aula Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjamin terselenggaranya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pimpinan partai politik, serta perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi.

Berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang ditetapkan sebanyak 340.333 pemilih, terdiri dari 173.422 pemilih laki-laki dan 166.911 pemilih perempuan. Data tersebut berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Parigi Moutong Nomor: 101/PP.07-BA/7208/3/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Melalui pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk terus memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.