Lompat ke isi utama

Berita

Jalin Sinergi, Ketua & Anggota Bawaslu Parimo Kunjungi PN Parigi

1

Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong Muhammad Rizal, Bersama Anggota Herman Saputra dan Jayadin melakukan koordinasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Parigi Kelas II Rabu 21 Agustus 2024.

Dalam koordinasi, Muhammad Rizal menyampaikan, bahwa tujuan kedatangan Kami selaku pengawas Pemilu bertemu ketua Pengadilan Negeri Parigi Kelas II adalah membangun sinergi dalam pelaksanaan tugas sebagai pengawas Pemilu pada penylenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Parigi Moutong.

“dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, salah satu tugas dan kewenangan Pengawas Pemilu adalah melakukan penanganan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu maupun Tindak Pidana Pemilihan Bersama Gakkumdu, berdasarkan Temuan hasil pengawasan Pengawas Pemilu maupun laporan dari maysarakat, yang penanganannya bermuara pada sidang di Pengadilan Negeri, ” Kata Muhammad Rizal

Rizal menyampaikan, pada Pemilu Tahun 2024, terdapat dua tindak pidana Pemilu yang ditangani Bawaslu Bersama Gakkumdu yang kemudian dilanjutkan pada proses persidangan di Pengadilan Negeri Parigi Kelas II dengan putusan inkracht.  

“pada Pemilihan serentak tahun 2024 ini, yang menjadi kerawanan adalah terjadinya tindak pidana pemilihan, olehnya dalam hal ini kami selaku Pengawas Pemilu menyampaikan lebih awal bahwa dalam penanganan pelanggaran tindak Pidana Pemilihan bermuara pada Pengadilan Negeri” ungkap Rizal. 

Selain itu, Rizal menyampaikan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Tahun 2024 bahwa pada tanggal 24 sampai dengan tanggal 26 adalah Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon, kemudian pada tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024 adalah Pendaftaran Pasangan Calon. Dalam pemenuhan syarat calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong, salah satunya adalah Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Parigi Parigi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) huruf b angka 2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang  Pencalonan.

2

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Parigi Kelas II Zainal Ahmad, SH, didampingi oleh Wakil ketua Pengadilan Negeri Parigi Kelas II Allannis Cendana,.SH.,MH Panitera Rahmawati,.SH dan Sekretaris Indorenung, ST.,SH menyambut baik kedatangan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Parigi di Kantor Pengadilan Negeri Parigi.

“saya selaku ketua Pengadilan Negeri Parigi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong kepada kami”

Zainal Ahmad mengatakan, saya baru saja dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parigi kelas II pada tanggal 13 Agustus 2024.  saya menggantikan Yakobus Manu, yang pindah tugas menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Singaraja.

“pada dasarnya kami siap menjalin sinergi Bersama Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong pada penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024. Jadi dalam pelaksanaan sidang terkait dengan Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum, itu dilaksanakan pada hari Kerja berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018” Terang Zainal Ahmad.

Zainal menambahkan “sejauh ini kami baru menerima satu orang bakal calon yang mengurus Surat Keterangan untuk pemenuhan syarat sebagai calon Bupati atau calon Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong, dan itu sudah dilayani dan telah kami terbitkan suratnya” terang Zainal.

Tag
Berita