Masih ditemukan Pemilih TMS Dalam Daftar Pemilih, Bawaslu Parigi Moutong Sampaikan Saran Perbaikan Ke KPU Parigi Moutong
|
Parigi - Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Parigi Moutong terkait masih ditemukannya pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Daftar Pemilih pada saat Rapat Pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Parigi Moutong pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kantor KPU Parigi Moutong, Jumat (20/09/2024).
Hj. Fatmawati, Pimpinan Bawaslu Parigi Moutong, sehari sebelum Rapat Pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Parigi Moutong tersebut, kami mengundang jajaran Panwascam Se-Kabupaten Parigi Moutong untuk melakukan singkronisasi daftar pemilih hasil pencermatan dan pengawasan mereka saat pleno DPSHP di Kecamatannya masing-masing.
“Hasil singkronisasi data DPSHP tersebut, terdapat 55 pemilih TMS dihimpun oleh Bawaslu Parigi Moutong berdsarkan hasil yang ditemukan oleh jajaran kami Panwascam”. Kata Hj. Fatmawati.
Lanjut dia, “dari jumlah pemilih TMS di atas 22 Pemilih telah meninggal dunia, 11 pemilih pinda domisili, 1 pemilih ganda, 1 pemilih belum berumur 17 tahun dan belum perna menikah dan 20 pemilih baru”.
Saran perbaikan perlu kami sampaikan mengingat ini sudah merupakan tugas dan fungsi kami sebagai lembaga Pengawas Pemilu/Pemilihan untuk memastikan data daftar pemilih yang dihasilkan oleh KPU Parigi Moutong benar-benar akurat. Pungkasnya.
Penulis : Boy Candra
Editor : Aan