Penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Kesatu oleh KPU Parigi Moutong kepada Bawaslu Parigi Moutong
|
Parigi, Sebagai bentuk tugas dan fungsi sebagai pengawas Pemilu dan Pemilihan, ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Rizal dan Herman Saputra hadir mengawasi langsung Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Bakal Pasangan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Motong Tahun 2024 di Kantor KPU Parigi Moutong. Kamis, 11 Juli 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor KPU Parimo itu menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umun (Panwaslu) Kecamatan pengampuh divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Se Kabupaten Parimo, juga dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dari masing-masing bakal pasangan perseorangan Isram Said Lolo dan Nasar serta Osgar Sahim Matompo dan Alina A. Deu calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024.
Berdasarkan rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Bakal Pasangan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Motong Tahun 2024 bakal pasangan perseoranga Isram Said Lolo dan Nasar, jumlah pendukung yang akan difaktualkan sebanyak 28.981 pendukung, namun setelah difaktualkan yang menyatakan mendukung hanya 10.639 orang.
Sementara bakal pasangan perseorangan Osgar Sahim Matompo dan Alina A. Deu, jumlah dukungannya yang difaktualkan sebanyak 32.480 pendukung. Namun, setelah dilakukan Verifikasi Faktual yang menyatakan mendukung hanya 8.122 orang.
Jumlah tersebut di atas kurang dari dukungan minimal sebanyak 27.768 orang yang telah ditetapkan oleh KPU Parigi Moutong, dengan demikian kedua bakal pasangan perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat oleh KPU Parigi Moutong dan dapat melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan mulai 13 sampai dengan 17 Juli 2024 pada aplikasi SILON.
Koordinator divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Herman Saputra, selaku person in charge (PIC) yang bertanggung jawab atas pengawasan secara keseluruhan tahapan yang berkaitan dengan penyerahan dokumen syarat dukungan, verifikasi administrsi hingga verifikasi faktua terhadap syarat dukungan bakal pasangan perseorangan sampai dengan tahapan verifikasi administrasi hingga calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong tahun 2024 menyampaikan bahwa angka hasil rekapitulasi di atas sesuai dengan data yang kami dapatkan berdasarkan hasil pengawasan jajaran kami Panwaslu Kecamatan.
Selaku PIC sejak awal sebelum dimulainya tahapan verifikasi faktua kesatu Herman Saputra, telah mengoptimalkan langka-langka pencegahan terhadap pelanggaran yang terjadi baik melalui surat Imbauan yang kami kirimkan kepada KPU Parigi Moutong, Bakal Pasangan Calon Perseorangan, selain itu, dia juga telah memberikan penguatan kepada Panwaslu Kecamatan terkait tugas dan fungsi serta hal-hal teknis dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Lanjut Herman, sudah menjadi tugas dan fungsi kita untuk melakukan pengawasan secara melekat pada setiap tahapan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan setiap hasil pengawasan wajib dituangkan ke dalam laporan hasil pengawasa atau form A serta dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. sebab laporan hasil pengwasan adalah bukti kinerja dari pengawas Pemilu/Pemilihan dalam bekerja.