Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Parigi Moutong Gelar Diskusi Publik di Desa Tada

1

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Fatmawati, melaksanakan kegiatan Diskusi Publik pada Kamis, 22 Desember 2026, bertempat di Kantor Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026.

Diskusi publik tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tada, Sekretaris Desa, aparat desa, serta warga masyarakat Desa Tada. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan partisipatif.

Adapun tema yang diangkat dalam diskusi ini adalah “Peran Pemerintah Desa dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026”. Dalam kesempatan tersebut, Fatmawati menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki andil yang sangat besar dalam proses pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Menurutnya, peran strategis pemerintah desa terutama terlihat dalam penyampaian dan pembaruan data pemilih meninggal dunia serta pemilih pemula, yang bersumber langsung dari kondisi riil di tingkat desa. Keakuratan informasi tersebut menjadi kunci dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir dan berkelanjutan.

Melalui sinergi antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan potensi permasalahan data pemilih dapat diminimalisir sejak dini.

Kegiatan diskusi publik ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama warga, yang menunjukkan antusiasme masyarakat Desa Tada dalam mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Humas