Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Kerawanan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong Kunjungi Kantor Partai Demokrat Parigi Moutong

1

Parigi, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong Herman Saputra dan Fatmawati berkunjung ke Kantor DPC Partai Politik Demokrat tingkat Kabupaten Parigi Moutong pada sabtu 17 April 2026,

Kunjungan itu dilaksanakan dalam rangka Koordinasi dan Konsolidasi pada masa non Tahapan, sebagai bentuk tindakkanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Tugas Konsolidasi Demikrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraan
Pemilihan Umum Di Luar Tahapan.

Herman mengatakan, tujuan Bawaslu adalah menyampaikan kepada Partai terkait dengan isu strategis dalam Penyelenggaraan Pemilu.

"Yang menjadi kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu adalah berkaitan dengan Politik Uang, Pencatutan Keanggotaan Partai Politik,  Kampanye di luar jadwal, dan Penggunaan Fasilitas Pemerintah dalam Kampanye" Tutur Alumni Universitas Dipenogoro itu.

Selain itu, kerawanan yang kerap terjadi pada Pemilu juga berkaitan dengan Netralitas ASN, TNI/POLRI,  Kepala Desa & Aparat Desa. Menurut Herman, "bahwa Netralitas ASN, TNI/POLRI,  Kepala Desa & Aparat Desa ini ada pada dua kategori yaitu dilibatkan karena ada ajakan dari pihak tertentu, dan terlibat karena atas keinginan sendiri, sehingga hal ini yang perlu di perhatikan untuk diketahui bersama" Tegas Herman.

Herman juga menyampaikan kepada Partai Politik agar terus berkoordinasi kepada Pengawas Pemilu mengenai Kepengurusan dan keanggotaan Partai. 
"jika Partai Politik hendak
melakukan perubahan struktur kepengurusan atau perubahan keanggotaan, agar menyampaikan pemberitahuan kepada Bawaslu, sehingga Bawaslu mengetahui adanya perubahan" tuturnya.

Selain itu, Fatmawati memberikan penjelasan kepada Partai tentang tugas Pengawasan yang sedang dilakukan oleh Bawaslu terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

"Saat ini Bawaslu sedang melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sehingga apabila terdapat konstituen dari Partai yang melakukan Pindah Domisili, meninggal dunia atau alih status agar dapat melakukan koordinasi kepada Bawaslu" Ucap Fatmawati.

Penulis : Abdy
Foto : Said